Seorang ibu-ibu yang tampak sedang membawa senapan mainan tipe ‘Assault Rifle‘ di dalam KRL belakangan ini tengah menjadi sorotan dan viral. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!

Video yang telah beredar luas dan diunggah kembali melalui akun @fakta.indo di jejaring media sosial Instagram pada Rabu, 11 Mei 2022.

Rekaman video mulanya memperlihatkan tanda larangan barang benda maupun sesuatu hal yang tidak diperbolehkan untuk dapat dibawa ke dalam kereta.

Sang perekam pun memfokuskan kamera serta memperbesar ke tanda ‘Dilarang membawa senjata’ di pintu kereta tersebut melalui gambar simbol sebuah pistol dan pisau.

Seorang Ibu Bawa Senapan 'Assault Rifle' di KRL Jadi Sorotan, Warganet:  John Wick Versi Emak-emak - Berita Hits

Lalu, si perekam pun tampak menyorot seorang ibu-ibu yang kala itu tengah membawa sebuah senapan yang diyakini merupakan sebuh mainan.

Ibu itu menggantungkan mainan senapan di mana berjenis ‘Assault Rifle’ itu di sisi samping tubuhnya.

“Di gambar, dilarang membawa pistol dan pisau. Namun yang dibawa itu Assault Rifle, jadi sepertinya enggak masalah,” tulis admin di caption melansir Beritahits.id, pada Rabu, 11 Mei 2022.

Video itu sontak viral hingga menuai beragam tanggapan warganet di kolom komentar. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!

Momen tersebut berhasil menarik warganet karena meski yang dibawa ibu tersebut adalah mainan. Namun, pose keren si ibu yang tengah membawa senapan mainan itu juga sempat menjadi sorotan terlebih adanya tanda larangan.

“Buat jaga cucu guys!” komentar @rud***.

“John Wick versi emak-emak,” tulis @ana***.

“Pas ditembak bunyi ‘fire fire fire’,” kelakar @haf***.

“Si emak ketinggalan temen squadnya buat ke sanhok,” canda @faj***.

“Peraturan tidak berlaku bagi emak-emak,” ungkap @okk***.

Ketika artikel ini disusun melalui unggahan yang telah mendapatkan lebih dari 34 ribu tanda suka dan 1000 komentar.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.