Polisi berhasil dalam menangkap salah satu pelaku dari pencurian barang yang diketahui ada pada truk di wilayah Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera dari warga hingga videonya bisa viral di media sosial (medsos). Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!

Dalam video yang sedang beredar, tampak dari tiga orang pelaku pencurian barang yang ada di truk atau yang dikenal pula dengan sebutan bajing loncat. Salah satu dari pelaku yang berhasil ditangkap ialah AW (30), diketahui terdeteksi berdasarkan adanya rekaman video yang sudah tersebar di medsos.

Polisi menangkap salah satu pelaku bajing loncat di wilayah Cilincing, Jakut. Aksi pencurian sempat terekam kamera warga hingga videonya viral di medsos. (Screenshot media sosial)

AW sendiri berperan untuk bisa memanjat mobil truk hingga mengambil muatan truk yang berupa empat lapis besi. Besi itu yang kemudian dijual dan uangnya akan dibagi para pelaku.

“Besi dijual untuk di daerah Lagoa (Koja) dengan harga Rp 600 ribu, dan untuk dibagi Rp 200 ribu per orang,” ucap Kapolsek Cilincing yakni Kompol Robinson Manurung melansir Antara, pada Selasa, 29 Maret 2022.

Para pelaku sendiri sudah mengaku uang dari hasil penjualan besi tersebut yang digunakan agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Robinson menyampaikan bahwa AW sudah melakukan aksi ‘bajing loncat’ tersebut dimana sebanyak lima kali, pada umumnya pada saat terjadi kemacetan lalu lintas di jalan raya.

Untuk saat ini, polisi sedang berupaya untuk mengejar dua orang pelaku bajing loncat lainnya yang sampai saat ini masih jadi buron, salah satunya yang diketahui berinisial N.

Pada kasus ini, N diketahui berperan untuk menerima besi yang telah dicuri oleh AW dari atas truk. Sopir dan kernet truk tidak mengetahui ketika barang mereka sedang dicuri oleh para bajing loncat.

Polisi meminta agar korban yang dirugikan dari adanya aksi pencurian besi tersebut dapat melapor kepada pihak berwajib.

“Kami yang sampai saat ini belum dapat menemukan pelapornya. Imbauan dari kami kepada korban, jika merasa ada barang yang sudah diambil oleh pelaku ini, agar supaya datang menuju ke Polsek Cilincing untuk dapat membuat laporan,” imbuh Robinson.

Polisi Tangkap 1 dari 3 Bajing Loncat yang Curi Besi di Truk Saat Lalu  Lintas Cilincing Macet Halaman all - Kompas.com

Demi mencegah adanya kejadian serupa yang dapat terulang, Robinson akan segera meningkatkan patroli terutama untuk daerah rawan dari aksi bajing loncat di wilayah hukum Polsek Cilincing. Berita viral merupakan salah satu informasi yang melengkapi rasa jenuh. Permainan slot yang seru dapat dimainkan agar tercapainya kesenangan dalam diri anda. Segera mainkan dan dapatkan keberuntungannya!

Robinson menegaskan bahwa pihaknya juga dapat mengenakan Pasal 363 KUHP terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap para pelaku dari aksi bajing loncat yang ada di wilayah Polsek Cilincing. Adapun dengan ancaman hukumannya dimana maksimal 7 tahun penjara.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.