Doni Salmanan terduga sebagai afiliator yang dilaporkan terkait Binomo ke Bareskrim Polri.

Saat ini Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dari kegiatan di Binomo tersebut. Hal ini juga disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, bahawa pihak mereka belum mengetahui kapan akan dipanggilnya Doni Salamanan.

Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa mereka belum mengetahui siapa saja saksi yang akan diperiksa kepolisian. Mereka juga menuturkan bahwa identitas Doni Salamanan masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian.

Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa ia dan tim juga sedang membidik tiga afiliator lainnya, diantaranya dan salah satu yang masih di selidiki adalah Doni Salmanan.

Ketika sesi tanya jawab dengan wartawan, bapak Whisnu mengatakan bahwa ada dua terduga afiliator yang belum bisa ia katakan.

Bapak Whisnu berkata para pihaknya masih melakukan observasi terkait kasus tersebut. Dan dia menyebutkan bahwa beberapa saksi masih dimintai keterangan.

Seperti yang kita ketahui bahwa Indra Kenz yang sudah jelas sebagai pelaku afiliator sudah diamankan pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menaikan statusnya menjadi kasus pencucian uang (TPPU), dan akun rekeningnya telah di blokir kepolisian.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published.